27 Agustus 2020
PADAT KARYA TUNAI (PKT) DESA TAMANAN TAHUN 2020
Pelaksanaan pembangunan di desa dengan sistem Swakelola, desa diwajibkan untuk memberdayakan potensi lokal baik dari segi tenaga kerja, tukang maupun material. bahkan syarat untuk pelkasanaan pembangunan fisik di desa minimal 30 % dari total pagu anggaran harus dialokasikan untuk program Padat Karya Tunai.
Pemerintah Desa Tamanan sejak tahun 2019 sudah mulai melaksanakan PKT, hal ini selain sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi juga sangat menguntungkan masyarakat dalam menopang perekonomian keluarga.